Sabtu, 19 November 2011

Bahasa Baku & Penggunaan Pada Tulisan Dan Lisan Masyarakat

Setiap negara atau suatu wilayah umumnya memiliki bahasa resmi masing-masing yang digunakan oleh rakyatnya. Pengertian bahasa baku adalah bahasa yang menjadi bahasa pokok yang menjadi bahasa standar dan acuan yang digunakan sehari-hari dalam masyarakat. Bahasa baku mencakup pemakaian sehari-hari pada bahasa percakapan lisan maupun bahasa tulisan.
Penggunaan bahasa baku lazim dipakai dalam situasi dan konsidi sebagai berikut di bawah ini :
1. Komunikasi Resmi (Tertulis)
Contoh : Surat-menyurat resmi, pengumuman resmi, undang-undang, peraturan, dan lain-lain.
2. Pembicaraan Formal Di Depan Umum (Lisan)
Contoh : Pidato, ceramah, khotbah, mengajar sekolah, mengajar kuliah, dan lain sebagainya.
3. Wacana Teknis (Tertulis)
Contoh : Karangan ilmiah, skripsi, tesis, buku pelajaran, laporan resmi, dan lain-lain.
4. Pembicaraan Formal (Lisan)
Contoh : Murid kepada guru, bawahan kepada atasan, layanan pelanggan kepada pelanggan, menteri kepada presiden, dsb. Tidak hanya terbatas kepada orang yang dihormati saja karena presiden umumnya berbicara pada rakyat jelata dengan bahasa formal.
sumber:http://organisasi.org/bahasa-baku-penggunaan-pada-tulisan-dan-lisan-masyarakat-bahasa-indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan isi komentar setelah membaca postingan dari Perpustakaan Bahasa..

 
© Copyright 2035 Bahasa Indonesia
Theme by Yusuf Fikri