Bahasa standar selamanya adalah bahasa tulisan.
- Sutan Takdir Alisjahbana
- Sutan Takdir Alisjahbana
Ragam bahasa baku itu merupakan ragam bahasa yang standar, bersifat formal. Tuntutan untuk menggunakan ragam bahasa seperti ini biasa ditemukan dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat formal, dalam tulisan-tulisan ilmiah (makalah, skripsi, tesis, disertasi), percakapan dengan pihak yang berstatus akademis yang lebih tinggi, dan sebagainya.
Semula, saya berpikir bahwa ragam bahasa baku itu hanya ada satu. Namun, berdasarkan pengamatan (harus saya akui, ini masih berupa sekilas, belum mendalam) sejauh ini, ragam bahasa baku itu tidak melulu dikaitkan dengan kebakuan kosakata, sebagaimana bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan yang ditetapkan dalam Ejaan yang Disempurnakan.
Kalau kita berpegangan pada KBBI dan pedoman EYD, kita tidak akan memandang judul-judul berita pada surat kabar sebagai judul yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Atau ketika kita melihat bahasa pada dunia periklanan. Dijamin kita akan langsung mengecap bahasa yang digunakan tidak baku. Tapi itu kalau kita memakai sudut pandang preskriptif.
Sebaliknya, ketika kita melihat secara deskriptif, kita akan menyadari bahwa sejumlah ragam bahasa yang kita lihat berbeda dari apa yang standar, sebenarnya tidak melulu menjadi ragam bahasa tak resmi.
Kamus Linguistik (2001: 184) mendefinisikan ragam resmi (baku) itu sebagai
ragam bahasa yang dipakai bila kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau bila topik pembicaraan bersifat resmi (mis. surat-menyurat dinas, perundang-undangan, karangan teknis), atau bila pembicaraan dilakukan di depan umum.
Berangkat dari definisi tersebut, coba kita cermati apa yang terjadi pada surat kabar dan dunia periklanan.
- Apakah surat kabar dan iklan hanya akan ditujukan dan dilihat oleh orang-orang yang biasa-biasa saja, dalam arti tidak ditujukan kepada orang yang jelas lebih dihormati.
- Apakah surat kabar dan iklan tidak disodorkan kepada umum?
Jawaban dari kedua kasus di atas sudah jelas tidak. Ya, surat kabar tentu saja dinikmati oleh siapa pun yang memang berniat membacanya. Apalagi yang kedua. Siapa saja pasti tergoda untuk membaca iklan yang dipampangkan di pinggir-pinggir jalan, apalagi bila disajikan dengan sangat menarik.
Faktanya, ragam bahasa yang digunakan hampir kebanyakan tidak menggunakan ragam baku. Sehingga definisi ragam baku yang disebutkan terakhir, yaitu “bila pembicaraan dilakukan di depan umum” kini boleh dibilang sudah bergeser.
Meski demikian, timbul pula pemikiran baru dalam benak saya. Bahwa ragam bahasa baku itu tampaknya berlaku bagi kalangan tertentu yang menjadi bahasa sasaran kelompok terkait. Dengan demikian, bagi kalangan A, berlakulah ragam bahasa A.
Bagi dunia periklanan, misalnya, ragam bahasa yang dianggap baku ialah bahasa yang lebih bersifat menjual; selama bersifat menjual, bakulah bahasa mereka meskipun kalau ditilik secara preskriptif pastilah tidak tepat. Atau bagi kalangan penerbitan, gaya selingkung mereka merupakan standar kebakuan yang tidak boleh tidak diikuti oleh para editornya karena dengan demikian mereka menjaga konsistensinya, terlepas dari perkembangan kebakuan yang dirumuskan oleh pihak Pusat Bahasa. Demikian pula, bagi kalangan anak muda, bahasa gaul menjadi ragam bahasa baku mereka sendiri.
Akhirnya, definisi ragam bahasa baku itu, menurut hemat saya, hanya relevan sampai kepada “ragam bahasa yang dipakai bila kawan bicara adalah orang yang dihormati oleh pembicara, atau bila topik pembicaraan bersifat resmi (mis. surat-menyurat dinas, perundang-undangan, karangan teknis)”.
sumber: http://indonesiasaram.wordpress.com/2008/03/18/ragam-bahasa-baku/
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi komentar setelah membaca postingan dari Perpustakaan Bahasa..